Sertifikasi ini diselenggarakan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesional kepada peserta sesuai standar yang ditetapkan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi ini bertujuan membekali dan mengukur kemampuan peserta dalam menerapkan strategi pengendalian risiko, pengawasan keselamatan kerja, serta pengelolaan tanggap darurat di lingkungan kerja. Peserta akan dinilai melalui pendekatan asesmen berbasis praktik, mencakup kemampuan komunikasi K3, pengukuran faktor bahaya, pengelolaan P3K, serta pemenuhan dokumentasi dan prosedur K3 sesuai peraturan yang berlaku. Sertifikasi ini ideal bagi personel yang ingin mengukuhkan keahliannya dalam bidang K3, meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas keselamatan kerja, serta memperluas peluang karier pada berbagai sektor industri yang membutuhkan tenaga kerja yang aman, disiplin, dan taat regulasi.
1.
Peserta mampu merancang strategi pengendalian risiko K3 di tempat kerja secara tepat dan efektif.
2.
Peserta mampu melaksanakan komunikasi K3 yang jelas, persuasif, dan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku.
3.
Peserta mampu mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi faktor bahaya di lingkungan kerja.
4.
Peserta mampu mengawasi pelaksanaan izin kerja agar sesuai standar keselamatan dan mencegah kecelakaan kerja.
5.
Peserta mampu melakukan pertolongan pertama dan penanganan awal ketika terjadi kecelakaan kerja.
6.
Peserta mampu mengelola tindakan tanggap darurat secara sistematis saat terjadi situasi krisis di tempat kerja.
7.
Peserta mampu mengelola penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk memastikan perlindungan optimal.
8.
Peserta mampu menerapkan program pelayanan kesehatan kerja untuk mendorong lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
9.
Peserta mampu mengelola sistem dokumentasi K3 sebagai bukti pemenuhan regulasi dan peningkatan kinerja K3.
1.
Perancangan Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2.
Komunikasi K3 di Tempat Kerja
3.
Pengawasan Pelaksanaan Izin Kerja (Work Permit System)
4.
Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5.
Pengelolaan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
6.
Pengelolaan Tindakan Tanggap Darurat
7.
Pengelolaan Alat Pelindung Diri (APD)
8.
Penerapan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
9.
Pengelolaan Sistem Dokumentasi K3
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
1.
Personil/Staff K3
2.
Koordinator K3
3.
Safety Officer
4.
Inspector / Auditor Internal untuk K3
Copyright, Talenta Hub Indonesia