Pelatihan ini membahas tata cara pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, termasuk penyusunan laporan dan persiapan menghadapi audit BPK agar penyelenggaraan pemerintahan desa lebih transparan dan akuntabel.
1.
Peserta mampu memahami prinsip, siklus, dan prosedur pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh.
2.
Peserta mampu menyusun laporan keuangan desa sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
3.
Peserta mampu menerapkan regulasi dan prosedur pengadaan barang/jasa di desa dengan transparan dan akuntabel.
4.
Peserta mampu mempersiapkan dokumen serta bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa dalam menghadapi audit BPK.
5.
Peserta mampu menerapkan tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
1.
Prinsip dan siklus pengelolaan keuangan desa.
2.
Mekanisme perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
3.
Regulasi pengadaan barang dan jasa di desa serta praktik terbaik dalam penerapannya.
4.
Tantangan dan risiko dalam pengadaan barang/jasa serta cara mitigasinya.
5.
Proses audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa.
6.
Studi kasus pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang/jasa.
7.
Simulasi penyusunan laporan keuangan desa dan praktik menghadapi audit.
1.
Materi/modul pelatihan dalam bentuk cetak atau digital
2.
Sertifikat pelatihan
3.
Training Kit
4.
Cofee Break & Lunch
Copyright, Talenta Hub Indonesia